Kementerian ESDM Akan Kaji Mekanisme Baru DMO Batu Bara untuk PLN

rosidnet

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, sedang mengkaji mekanisme baru terkait domestic market obligation (DMO) batu bara bagi PLN. Tri menyatakan bahwa sedang dalam pembahasan mendalam mengenai mekanisme yang tepat. Hal ini merespons tuntutan pengusaha batu bara untuk menaikkan harga DMO batu bara, yang telah tetap pada 70 dolar AS per metrik ton sejak 2018.

Menurut Tri, perubahan harga DMO dapat berdampak pada besaran subsidi dan faktor lainnya. Oleh karena itu, fokus penyesuaian kemungkinan besar akan difokuskan pada mekanisme DMO batu bara untuk kelistrikan. Tri mencatat bahwa permintaan pengusaha untuk kenaikan harga DMO batu bara adalah hal yang wajar, karena sebagai penjual, mereka tentu menginginkan harga yang optimal.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa meskipun perusahaan batu bara bersedia memasok ke PLN, harga DMO batu bara masih di bawah harga pasar. Oleh karena itu, penting untuk merealisasikan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara sebagai bentuk kompensasi untuk pemenuhan DMO batu bara, serta untuk mendukung pembiayaan dalam negeri untuk proyek hilirisasi.

Share This Article
Leave a Comment