Tradisi kawin culik yang masih hidup di Lombok kembali bikin geger. Dua anak, usia 15 dan 17 tahun, dinikahkan setelah sang gadis dua kali “dibawa lari”.
Padahal, usia mereka bahkan belum cukup untuk memahami arti rumah tangga.
Dan semua ini… atas nama adat.
Kisah ini bukan cuma terjadi di satu pulau. Di Sumba, ada juga tradisi serupa yaitu kawin tangkap. Tapi bagaimana jika yang dikorbankan adalah masa depan anak-anak?
Gimana menurut kamu, Haruskah tradisi ini terus dilestarikan?
Komen pendapat kamu dibawah!!
Naskah: Putri
Grafis : Uswah