Fakta mengejutkan datang dari Serang. Pada 19 Agustus 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menolak impor udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) karena terdeteksi zat radioaktif Cs-137. Temuan ini sempat membuat publik khawatir pencemaran berasal dari laut atau tambak. Namun, investigasi nasional mengungkap bahwa sumber polusi justru berasal dari kawasan industri di darat.
Geser sampai akhir untuk tahu bagaimana kasus ini bisa terjadi dan dampaknya buat Indonesia!
Naskah: Yayat
Grafis | Admin: Uswah | Filda