JAKARTA – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi berbasis kerakyatan, pemerintah resmi memulai program pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja yang akan bergabung di Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Langkah ini menjadi strategi utama Kementerian Ketenagakerjaan dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan siap pakai guna mendukung pengoperasian koperasi modern yang ditargetkan mampu menyerap jutaan tenaga kerja nasional.
Pelatihan tersebut akan dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan dimulai dalam bulan ini.
Menurutnya, peserta yang mengikuti program ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional oleh berbagai pemangku kepentingan, meskipun sertifikasi tersebut tidak menjadi syarat utama dalam proses perekrutan.
Sertifikat ini diyakini dapat menjadi keunggulan tambahan bagi calon pekerja di pasar kerja koperasi.
“Untuk tahap awal, pelatihan akan fokus pada dua keahlian utama, yakni manajemen koperasi dan akuntansi.”
“Keahlian spesifik lainnya akan kami sesuaikan dengan hasil uji coba 92 Kopdes yang saat ini sedang berjalan,” kata Yassierli dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (1/7).
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.
Sertifikasi yang diberikan dalam pelatihan ini diharapkan akan melahirkan tenaga kerja berkualitas yang dapat mengangkat daya saing Kopdes Merah Putih secara nasional.
“Kami berharap saat pekerja Kopdes Merah Putih memiliki keahlian dan diakui pemangku kepentingan bisa mendatangkan pekerjaan yang lebih layak,” katanya.
Pelatihan Disesuaikan dengan Tipe Usaha Kopdes
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa konten pelatihan akan menyesuaikan dengan tujuh bidang usaha utama yang harus dijalankan setiap unit Kopdes Merah Putih.
Ketujuh sektor tersebut meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, gudang, dan logistik.
“Beberapa keahlian tambahan yang akan dilatih antara lain montir truk, sopir truk, dan manajemen gudang. Ini penting untuk memastikan pengoperasian koperasi berjalan efisien,” ujar Budi Arie.
Tahap uji coba yang sedang dijalankan oleh 92 unit Kopdes akan ditutup bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli mendatang.
Pada hari tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan secara nasional lebih dari 80 ribu unit Kopdes Merah Putih.
Namun demikian, pemerintah belum membuka proses rekrutmen massal.
Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, menegaskan bahwa program ini masih berada dalam fase uji coba.
“Banyak hoaks beredar seolah-olah jutaan lapangan kerja dibuka sekarang, bahkan dengan iming-iming gaji tertentu. Itu tidak benar. Tahun ini masih masa uji coba,” katanya.
Menurutnya, uji coba ini akan berlangsung selama 3 hingga 12 bulan sejak koperasi diresmikan.
Pemerintah daerah akan memanfaatkan masa ini untuk menyusun kebijakan pendukung yang tepat dan belajar dari praktik terbaik unit koperasi percontohan.
Tantangan Keberlanjutan dan Evaluasi Kinerja Kopdes
Fase uji coba ini menjadi krusial dalam menentukan keberlanjutan koperasi ke depan, terutama dari sisi keuangan dan produktivitas.
Setiap unit Kopdes yang berhasil menunjukkan performa positif—baik dari sisi keuntungan operasional maupun kemampuan membayar cicilan kepada lembaga keuangan—akan masuk ke tahap pengembangan lanjutan.
“Tantangan terbesar justru saat pengoperasian nanti. Pemerintah harus memutuskan banyak hal, mulai dari pengadaan aset hingga skema pembiayaan ke masing-masing Kopdes,” kata Panel.
Dengan pendekatan bertahap dan berbasis data dari uji coba, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih akan tumbuh menjadi tulang punggung ekonomi lokal sekaligus menjadi ladang penyedia kerja formal yang berkelanjutan.***