JAKARTA – Jumlah penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di era Presiden Prabowo Subianto mengalami peningkatan signifikan.
Tahun ini, sebanyak 141 tokoh dianugerahi penghargaan negara, hampir dua kali lipat dibandingkan 64 penerima pada tahun sebelumnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, bahwa Presiden Prabowo menilai penghormatan negara selama ini belum maksimal diberikan kepada putra-putri terbaik bangsa yang layak mendapatkan apresiasi.
“Presiden Prabowo menilai, selama ini negara masih kurang memberikan penghormatan, sebab dari 141 penerima anugerah tahun ini, banyak di antaranya yang sebelumnya belum pernah memperoleh penghargaan dari negara,” ujar Prasetyo.
Pemberian gelar dan tanda jasa, lanjut Prasetyo, dipandang penting sebagai tradisi bernegara yang harus terus dijaga. Menurutnya, penghargaan ini mencakup individu dari berbagai bidang, mulai dari kemanusiaan, kebudayaan, kesehatan, lingkungan, hingga riset dan inovasi.
“Bapak Presiden betul-betul ingin memberikan penghargaan kepada siapa saja putra-putri terbaik bangsa yang berprestasi dan menjalankan tugas di bidangnya yang melebihi panggilan tugas,” tambahnya.
Dari total 141 penerima, hanya 117 nama yang diumumkan dalam prosesi di Istana Negara. Sebagian penerima berhalangan hadir karena kendala kesehatan maupun alasan pribadi.
“Jadi, ada beberapa yang memang mohon maaf, mengkonfirmasi karena keterbatasan, ada kendala secara fisik, misalnya tidak bisa hadir. Jadi, jumlahnya itu berkurang bukan berarti tanda jasanya dikurangi, tidak,” jelas Prasetyo.
Ia menambahkan, penyerahan penghargaan bagi penerima yang belum hadir bisa dijadwalkan dalam momentum kenegaraan lain, seperti peringatan HUT TNI pada Oktober atau Hari Pahlawan 10 November mendatang.
“Itu juga tidak ada salahnya, kalau kemudian tadi yang belum berkesempatan hadir hari ini, bisa diagendakan di penerimaan tanda kehormatan berikutnya,” ungkapnya.
Sekretariat Presiden mencatat, pada 14 Agustus 2024 lalu, pemerintah hanya memberikan 64 penghargaan berupa Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Kini, jumlah itu melonjak menjadi 141 penerima di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dengan penerima yang berasal dari latar belakang menteri, aparat kepolisian, tokoh pers, budayawan, hingga ahli riset yang dinilai berjasa besar bagi bangsa.
Sejumlah penerima hadir langsung di Istana Negara, sementara untuk mereka yang telah wafat, penghargaan diserahkan kepada ahli waris masing-masing.***