web statistic

DPR RI Kutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza

3 Menit Baca
(Dok Photo IST)

JAKARTA – Aksi brutal militer Israel yang menyerang Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Beit Lahiya, Gaza Utara, memicu kemarahan. Serangan ini dinilai sebagai tindakan keji yang tidak hanya melanggar hukum humaniter internasional, tetapi juga mencoreng martabat bangsa Indonesia.

“Penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap negara kita,” kata Anggota Komisi I DPR, Sukamta, Kamis (5/6/2025).

Ia menegaskan bahwa RSI, yang dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C, adalah simbol kemanusiaan dan kedaulatan bangsa.

Fasilitas kesehatan ini, yang berstatus sipil, berfungsi untuk memberikan bantuan medis kepada warga Gaza yang terdampak konflik. Namun, serangan Israel telah merusak misi kemanusiaan tersebut. Sukamta menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional, yang melindungi fasilitas sipil seperti rumah sakit dari serangan militer.

Seruan untuk Tindakan Tegas

DPR RI menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik guna menekan Israel agar menghentikan agresi. Komunitas internasional juga didesak untuk tidak tinggal diam menyikapi pelanggaran ini.

“Kita tidak boleh membiarkan simbol kemanusiaan Indonesia dihancurkan begitu saja. Dunia harus bersatu mengecam tindakan ini,” tegas Sukamta.

Serangan terhadap RSI bukan kali pertama Israel menargetkan fasilitas kesehatan di Gaza. Laporan dari berbagai sumber, termasuk organisasi kemanusiaan, mencatat bahwa rumah sakit dan tenaga medis kerap menjadi sasaran dalam konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. Hal ini memicu kecaman luas, termasuk dari organisasi internasional yang menyerukan perlindungan terhadap infrastruktur sipil.

RSI: Simbol Solidaritas Indonesia untuk Palestina

Rumah Sakit Indonesia di Gaza dibangun sebagai wujud solidaritas rakyat Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Didanai melalui sumbangan masyarakat yang dikumpulkan oleh Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), RSI menjadi mercusuar harapan bagi warga Gaza yang membutuhkan layanan kesehatan di tengah krisis. Serangan terhadap fasilitas ini tidak hanya merugikan warga Palestina, tetapi juga melukai hati rakyat Indonesia yang telah berkontribusi untuk misi kemanusiaan ini.

Aksi militer Israel ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Media sosial, termasuk platform X, diramaikan oleh unggahan yang mengecam serangan tersebut. Salah satu pengguna menulis, “Tentara iblis Zionis Israhell menginvasi dan merusak RS Indonesia di Gaza utara, merusak harga diri negara kita Indonesia…”. Sentimen ini mencerminkan kemarahan publik atas tindakan yang dianggap tidak manusiawi.

DPR RI juga meminta PBB dan organisasi internasional lainnya untuk segera mengambil tindakan konkret.

“Serangan ini adalah tamparan bagi dunia yang mengklaim menjunjung hukum dan kemanusiaan. Israel harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini,” tambah Sukamta.

Share This Article