web statistic

Skandal Pemerasan WNA di Bali: WN Rusia dan Oknum Imigrasi Terlibat Sindikat Ancaman Deportasi

3 Menit Baca
Petugas Polda Bali saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap WNA oleh sindikat yang melibatkan WN Rusia dan oknum imigrasi, Jumat (1/8) di Denpasar. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Bali)

DENPASAR – Skema pemerasan WNA (warga negara asing) mencuat di Bali, melibatkan dua warga negara Rusia dan dua oknum aparat keimigrasian.

Keempat pelaku diduga menjalankan operasi kejahatan terorganisir dengan target puluhan wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di Pulau Dewata.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (1/8), mengungkap bahwa dugaan pemerasan ini terkuak setelah dilakukan investigasi berbasis ilmiah oleh tim Ditreskrimum Polda Bali.

Empat pelaku yang sudah diamankan yaitu Ernest Esmail (24) asal Jakarta, Yopita Barinda Putri (24) asal Magelang, serta dua WN Rusia: Iurii Vithcenko (30) dan Ilia Shkutov (32).

Hasil investigasi digital mengidentifikasi 27 lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat terjadinya pemerasan.

Sesuai pengakuan serta analisa ITE yang secara Scientific Crime Investigation diperoleh 27 tempat kejadian perkara yang masih proses pendalaman,” kata Kapolda Bali.

Aksi pemerasan ini berlangsung sejak awal Januari hingga akhir Juli 2025, menyasar para WNA yang sebagian besar sudah kembali ke negara asalnya.

Lokasi kejahatan menyebar di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan lanjutan.

Keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Dua WN Rusia bertugas mencari korban yang dianggap potensial, sementara dua oknum imigrasi menjadi eksekutor ancaman dengan modus intimidasi berupa penangkapan dan deportasi.

Mereka melakukan pemerasan dengan penculikan dan penganiayaan, serta mengancam akan membawa korban ke kantor Imigrasi dan dideportasi,” jelas Irjen Daniel.

Dalam pengembangannya, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan awal mula keterlibatan WN Rusia bermula dari pertemanan dengan dua petugas imigrasi yang kemudian berkembang menjadi kolaborasi jahat.

Dengan bantuan akses ke data internal keimigrasian, mereka menyusun daftar korban yang bisa diperas.

Mereka meminta bantuan untuk mencari orang-orang yang diduga merugikan kelompok mereka,” ujar Adhi Mulyawarman.

Data dan jejak digital dari ponsel para pelaku menjadi bukti penting dalam membongkar jaringan ini.

Polisi juga mengonfirmasi bahwa para pelaku sebelumnya ditangkap usai menganiaya seorang WNA asal Lithuania, Roman Smeliov (42), yang menjadi salah satu korban pemerasan sekaligus korban kekerasan fisik dan ancaman pembunuhan.

Polda Bali kini masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jumlah korban yang lebih luas.

Aparat juga menekankan bahwa kejahatan dengan modus penyalahgunaan kewenangan seperti ini harus dihentikan secara sistemik.***

Share This Article