JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa bangsa ini membutuhkan sosok hakim yang memiliki integritas tinggi dan tidak bisa dibeli, demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat.
Dalam pidatonya saat pelantikan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6), ia menyoroti pentingnya sistem peradilan yang bersih dan kokoh untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang tidak memiliki kekuatan ekonomi atau politik.
“Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim yang adil, yang tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli, dan cinta rakyat,” kata Presiden Prabowo di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan.
Presiden menilai, kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum sangat ditentukan oleh integritas para penegak keadilan, yang harus bebas dari pengaruh uang dan tekanan kepentingan.
Dalam upayanya membangun lembaga peradilan yang berwibawa dan tidak mudah terkooptasi, Presiden Prabowo menyatakan telah mengambil langkah tegas: menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
Kenaikan gaji ini diharapkan menjadi fondasi yang mencegah godaan suap dan bentuk intervensi lain terhadap proses pengambilan keputusan di pengadilan.
“Enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-perintah saja, yang pusing menterinya, terutama Menteri Keuangan,” ujar Presiden Prabowo sambil bergurau, yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan dari para hadirin.
Ucapan tersebut disampaikan bersamaan dengan permintaannya secara langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar menyetujui peningkatan anggaran penggajian hakim demi menjaga kehormatan profesi mereka.
Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa kenaikan gaji hakim akan segera berlaku, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen, khususnya bagi golongan hakim pemula atau junior.
Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan setiap hakim memiliki kesejahteraan yang layak, sekaligus memperkuat komitmen mereka terhadap keadilan tanpa kompromi.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” tegasnya.
Selain sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras para penegak hukum, keputusan ini juga mencerminkan keinginan Presiden Prabowo untuk membangun institusi yudikatif yang tidak sekadar kuat di atas kertas, melainkan tangguh dalam praktik.
Presiden yakin bahwa peningkatan kesejahteraan adalah langkah realistis untuk menciptakan hakim-hakim yang berani dan tidak mudah digoyahkan.***