web statistic

Kemenkum Resmi Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Target Presiden Prabowo Terlampaui

3 Menit Baca
Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, umumkan legalisasi 80.068 koperasi Merah Putih secara nasional, lampaui target Presiden Prabowo. (Ilustrasi: Kemenkum)

JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat pencapaian signifikan dalam agenda pemerataan ekonomi nasional.

Hingga 18 Juli 2025, sebanyak 80.068 Koperasi Merah Putih telah sah berbadan hukum, melampaui target 80.000 unit yang ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jumlah koperasi yang disahkan terdiri dari dua bentuk, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi berbasis wilayah.

“Alhamdulillah pada saat ini target yang ditentukan yaitu 80 ribu oleh Presiden.”

“Hari ini ingin kami umumkan, kami telah berhasil mencatatkan sebanyak 80.068 Koperasi Desa Merah Putih maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujar Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, di Jakarta, Jumat (18/7).

Pencapaian Hukum dalam Waktu Kilat

Menurut Widodo, proses legalisasi koperasi tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat singkat, hanya tiga bulan sejak layanan pendaftaran resmi dibuka pada 1 Mei 2025.

“Ini merupakan salah satu momentum yang luar biasa dan cukup fenomenal di mana tidak sampai tiga bulan, kami bisa selesaikan 80.068 SK atau surat keputusan badan hukumnya,” jelasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam mengintegrasikan sistem pelayanan hukum berbasis digital yang mendukung percepatan pembentukan badan hukum koperasi.

Menyokong Pemerataan Ekonomi dan Swasembada Pangan

Pembentukan koperasi Merah Putih tidak hanya soal legalitas semata, tetapi menjadi fondasi penting dalam melaksanakan visi pembangunan nasional berbasis desa.

Melalui koperasi ini, pemerintah berusaha menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dari bawah, sejalan dengan agenda besar Astacita Presiden Prabowo poin keenam.

“Pembentukannya juga merupakan upaya untuk yang melaksanakan Astacita Presiden yang keenam, yaitu pembangunan dari desa dan sekaligus juga pemerataan ekonomi dan swasembada pangan,” ujar Widodo.

Rincian Jumlah dan Jenis Koperasi yang Disahkan

Dari total 80.068 koperasi yang telah disahkan:

  • 71.397 unit merupakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru dibentuk.
  • 8.486 unit adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) baru.
  • 141 KDMP merupakan hasil revitalisasi atau perubahan anggaran dasar.
  • 44 KKMP tercatat sebagai hasil perubahan anggaran dasar.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa target ambisius presiden bisa tercapai melalui koordinasi lintas sektor dan komitmen birokrasi.***

Share This Article