JAKARTA – Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober menjadi salah satu momen penting dalam kalender nasional Indonesia.
Peringatan ini hadir sebagai pengingat tragedi kelam tahun 1965 yang menorehkan sejarah besar bagi perjalanan bangsa.
Melalui peringatan ini, masyarakat diingatkan kembali pada nilai-nilai Pancasila yang harus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan pada 5 Oktober 1966 melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto.
Keputusan tersebut diambil untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.
Momentum ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berkorban demi tegaknya ideologi Pancasila.
Peristiwa G30S/PKI ditandai dengan penculikan serta pembunuhan enam jenderal dan satu perwira TNI AD.
Jenazah mereka ditemukan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Di antara korban yang gugur adalah Jenderal Ahmad Yani, Jenderal M.T. Haryono, Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Jenderal Suprapto, Jenderal S. Parman, Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan, serta Letnan Pierre Andreas Tendean.
TNI AD di bawah komando Jenderal Soeharto kala itu berhasil menggagalkan aksi G30S/PKI.
Pasukan bergerak cepat menguasai titik-titik strategis serta memastikan keamanan Presiden Soekarno.
Keberhasilan ini menjadi titik balik sejarah Indonesia yang kemudian mengawali peralihan politik dari masa Orde Lama menuju Orde Baru.
Tragedi 1965 tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menegaskan betapa pentingnya persatuan dan kekuatan ideologi Pancasila sebagai dasar negara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober mengingatkan generasi muda agar selalu mengamalkan nilai-nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sejarah ini menjadi pelajaran berharga bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menjaga persatuan dan tidak goyah oleh ancaman ideologi lain.***