JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitas sejenak selama tiga menit pada Minggu (17/8) mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Seruan ini dimaksudkan agar rakyat Tanah Air dapat bersama-sama memberi penghormatan pada detik-detik bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut sejalan dengan edaran resmi yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, melalui surat bernomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-80 RI Tahun 2025.
Dalam edaran itu, masyarakat diminta mengambil sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya berkumandang dan bendera Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka.
“Sekitar 3 menit, masyarakat mengambil sikap sempurna selama berkumandang lagu Indonesia Raya dan kenaikan bendera Merah Putih di Istana,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Detail Edaran dan Pengecualian
Pada poin kelima edaran tersebut, dijelaskan bahwa penghentian aktivitas dilakukan ketika bendera dikibarkan dan lagu kebangsaan diputar.
Namun, terdapat pengecualian bagi kegiatan yang jika dihentikan dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain, seperti pelayanan publik vital dan pekerjaan dengan risiko tinggi.
Pemerintah juga menugaskan TNI dan Polri di seluruh daerah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan imbauan ini.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membunyikan sirine atau tanda suara khusus beberapa saat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang, agar masyarakat bersiap mengambil sikap hormat.
Rangkaian Upacara di Istana
Upacara peringatan detik-detik Proklamasi akan berlangsung di halaman Istana Negara dengan Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara.
Acara tersebut akan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, para menteri kabinet, perwakilan negara sahabat, serta sekitar 16.000 warga yang telah mendaftar melalui laman resmi Pandang Istana.
Momen ini menjadi salah satu puncak perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang diharapkan mampu mempererat rasa persatuan dan kebanggaan nasional.***