web statistic

Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia untuk Perkuat Perlindungan Hukum UMKM

3 Menit Baca
(Dok Photo IST)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) guna memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua KAI Siti Jamaliah Lubis di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pendampingan hukum yang terjangkau dan meningkatkan literasi hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Dalam menjalankan program ini, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi secara nyata dan utuh untuk memberikan literasi hukum agar UMKM terhindar dari permasalahan hukum, sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha mikro dan kecil,” ujar Maman usai acara penandatanganan.

Atasi Risiko Hukum yang Sering Dialami UMKM

UMKM menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia. Namun, banyak pelaku usaha mikro dan kecil masih minim pemahaman soal legalitas, perizinan, dan perlindungan hukum. Hal ini membuat mereka rentan terjerat masalah hukum, termasuk sanksi dari aparat penegak hukum.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berupaya menghadirkan solusi nyata berupa layanan konsultasi hukum gratis atau terjangkau, pelatihan hukum dasar, dan bantuan legal formal seperti pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), perlindungan merek, serta sertifikasi produk.

Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kepastian Hukum

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dan siap bersaing di pasar global. Dengan legalitas usaha yang jelas, UMKM akan lebih mudah mengakses fasilitas seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan ekspor, dan program digitalisasi.

Direktur Eksekutif Kantor Hukum Poetra Nusantara, Willy Lesmana Putra, menyebut bahwa banyak UMKM masih lemah dalam hal tata kelola, keuangan, dan aspek legal. “Setidaknya pada tahun 2024, kami menangani hampir 400 perkara yang melilit pelaku usaha mikro dan kecil,” ungkapnya.

Bagian dari Visi Indonesia Emas 2045

Kerja sama ini mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menekankan pentingnya inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menekankan bahwa UMKM adalah fondasi penting dalam mewujudkan akses ekonomi yang merata di Indonesia.

Manfaat Nyata bagi Pelaku UMKM

  1. Pendampingan hukum gratis atau terjangkau, termasuk konsultasi dan advokasi
  2. Peningkatan literasi hukum, mencakup perizinan, perlindungan merek, dan standar produk
  3. Legalitas yang kuat, mempermudah akses pembiayaan dan kemitraan bisnis
  4. Perlindungan dari risiko hukum, mengurangi potensi sengketa atau sanksi hukum

Dengan kolaborasi ini, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan usaha dengan lebih percaya diri, terlindungi secara hukum, dan siap tumbuh di pasar domestik maupun internasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan UMKM sebagai pilar utama pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

 

TAGGED:
Share This Article