JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait polemik ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat visanya tidak terbit. Ia meminta Komisi VIII DPR RI turun tangan mengawal penyelesaian masalah ini secara serius.
“Kami akan meminta Komisi terkait, yakni Komisi VIII DPR untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah dan pengusaha travel yang dirugikan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/6/2025), seperti dikutip dari Antara.
Puan mengakui bahwa urusan visa haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Namun, ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan akuntabel.
“Soal haji furoda memang sudah merupakan hak prerogatif dari kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan haji, DPR telah mengirimkan Tim Pengawas (Timwas) Haji guna memantau pelayanan jemaah di lapangan. Evaluasi dari tim ini akan menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.
“Berbagai evaluasi juga telah diberikan Timwas Haji DPR sebagai antisipasi hambatan selama proses pelaksanaan ibadah haji. DPR berkomitmen memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan.
Ia juga menyatakan akan meminta laporan lengkap dari Kementerian Agama serta pihak terkait, termasuk unsur PPIH dan petugas di lapangan, untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi.
Di sisi lain, Puan mengingatkan jemaah haji Indonesia yang telah berada di Tanah Suci untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyebut bahwa proses pemvisaan haji furoda telah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 26 Mei 2025 pukul 13.50 WAS.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman pada 29 Mei 2025.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa meski visa haji furoda berada di luar kewenangan Kemenag, pihaknya tetap melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Saudi.
“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (pemerintah Arab Saudi),” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa Kemenag telah berupaya maksimal agar visa furoda bisa diproses lebih lanjut. “Untuk membantu jemaah haji furoda, Kemenag melobi Arab Saudi siang-malam agar proses penerbitan visa furoda dipermudah,” jelasnya.