Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa revisi Tata Tertib (Tatib) DPR yang memberikan kewenangan baru untuk mengevaluasi pejabat secara berkala hanya berlaku di lingkungan internal parlemen. Menurut politikus Gerindra itu, kewenangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPR dan bukan untuk tujuan pemecatan pejabat.
Dasco memberikan penjelasan terkait isu yang mengemuka di masyarakat terkait kemungkinan DPR memecat pejabat, yang menurutnya merupakan pemahaman yang keliru. Menurutnya, evaluasi pejabat yang diatur dalam Tatib yang baru tersebut bertujuan untuk melengkapi fungsi pengawasan parlemen, terutama terkait dengan kinerja pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Dalam konteks ini, Dasco menyoroti kurangnya tindak lanjut terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR dalam merekomendasikan penunjukan jabatan tertentu. Ia berpendapat bahwa evaluasi pejabat seharusnya dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa pejabat tidak terkendala dalam menjalankan tugasnya, termasuk ketika mengalami kendala seperti sakit. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan saran dan rekomendasi untuk pembenahan kinerja pejabat yang bersangkutan, berbeda dengan pemecatan.