JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan kebijakan pajak terkait pengawasan shadow economy tidak akan menambah beban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini ditegaskan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, saat menanggapi strategi pemerintah yang dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Said menjelaskan, hingga kini belum ada pembahasan mendetail antara pemerintah dengan DPR RI mengenai strategi penerapan kebijakan tersebut.
Meski demikian, arah kebijakan fiskal terkait shadow economy memang sudah masuk dalam dokumen resmi pemerintah.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan di Banggar, tunggu saja ya. Pembahasan di Banggar itu nampaknya akan kita bahas di Panja (Panitia Kerja),” ujar Said dikutip Parlementaria usai rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan aktivitas shadow economy merupakan bagian penting dari reformasi perpajakan.
Namun, ia menegaskan DPR RI akan mengawal agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban tambahan bagi UMKM, mengingat sektor ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.
Menurut Said, pemerintah harus tetap memperhatikan keberlanjutan usaha kecil di tengah upaya memperluas basis pajak.
Dengan demikian, reformasi fiskal dapat berjalan seimbang antara optimalisasi penerimaan negara dan perlindungan bagi sektor usaha yang rentan.***