web statistic

Cara Cairkan BSU 2025 Rp600 Ribu via Bank Himbara, Cek Syarat dan Langkahnya!

3 Menit Baca
Pemerintah menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu kepada jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Simak cara pencairan BSU 2025 lewat bank Himbara dan panduan verifikasi rekening agar bantuan tidak tertunda. (Ilustrasi: Pixabay/IqbalStock)

JAKARTA – Pemerintah resmi melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai langkah perlindungan sosial terhadap pekerja berpenghasilan rendah.

Total anggaran BSU 2025 senilai Rp600 ribu akan disalurkan secara tunai untuk dua bulan sekaligus, yakni periode Juni dan Juli.

Penyaluran BSU Rp600 ribu ini dilakukan melalui rekening bank Himbara yang terdaftar atas nama peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Cara pencairan BSU 2025 telah ditetapkan pemerintah hanya melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penerima BSU wajib memiliki rekening aktif yang sesuai dengan identitas terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk 565.000 tenaga pendidik honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Agar proses pencairan BSU 2025 Rp600 ribu tidak terkendala, pemerintah mengingatkan pentingnya verifikasi data rekening.

Penerima diimbau segera memperbarui informasi perbankan mereka, baik melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun lewat aplikasi JMO, guna memastikan bantuan bisa ditransfer tepat waktu.

Syarat dan Cara Verifikasi Rekening BSU 2025

Untuk bisa mencairkan BSU, peserta wajib memastikan datanya telah diperbarui. Ada dua cara yang disediakan pemerintah untuk melakukan verifikasi rekening:

1. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
  • Jika diminta, masukkan data perbankan: nama bank, nomor dan nama rekening
  • Centang kotak pernyataan, klik “Kirim Data”, lalu konfirmasi
  • Tunggu keterangan bahwa pembaruan data berhasil

2. Lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Bagi pengguna aplikasi, verifikasi bisa dilakukan dengan:

  • Masuk menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”
  • Masukkan informasi rekening terbaru, nomor HP, dan email
  • Periksa kembali data lalu klik kirim untuk proses verifikasi

BSU 2025 Hanya Cair Bila Data Rekening Aktif dan Valid

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan BSU 2025 hanya dapat dicairkan oleh peserta yang telah menyelesaikan verifikasi dan memiliki rekening yang aktif sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.

Jika data tidak diperbarui, pencairan dana berisiko tertunda atau bahkan gagal.

“Penerima diminta melakukan verifikasi sesegera mungkin agar proses transfer tidak terganggu oleh kendala teknis,” imbau pemerintah dalam keterangan resminya.

Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Jadi Prioritas

BSU 2025 diberikan kepada pekerja formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar dalam kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial nasional di tengah pemulihan ekonomi.***

Share This Article