JAKARTA — Sorotan tajam datang dari tokoh nasional Anies Baswedan terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada ekonom dan mantan pejabat tinggi, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Kamis, 18 Juli 2025.
Anies yang hadir langsung menyaksikan sidang pembacaan vonis itu menyatakan keprihatinannya melalui unggahan akun X (dulu Twitter) @aniesbaswedan pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Dalam pernyataan tersebut, ia menilai bahwa keputusan itu mencederai rasa keadilan, terutama bagi publik yang mengikuti proses hukum secara seksama.
“Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat—meski, sayangnya, tidak mengejutkan,” tulis Anies.
Dalam pandangan Anies, vonis tersebut tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan yang telah digelar sebanyak 23 kali.
Ia menganggap bahwa banyak temuan penting yang diangkat lewat pemberitaan media independen dan analisis para ahli hukum telah diabaikan begitu saja oleh majelis hakim.
“Semua itu diabaikan. Seolah-olah sidang tidak pernah digelar. Seolah logika tak punya tempat dalam ruang peradilan,” ungkapnya lagi dalam unggahan yang menuai respons luas dari warganet.
Lebih dari sekadar membela Tom, Anies menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi sistem hukum nasional.
Ia mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat kecil yang tak memiliki akses kuat terhadap bantuan hukum jika seorang tokoh publik seperti Tom saja bisa divonis secara tidak masuk akal.
“Bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa,” ujar Anies, memperluas persoalan keadilan yang ia anggap masih elitis dan belum inklusif di Indonesia.
Anies menilai, perkara Tom Lembong seharusnya menjadi momentum refleksi nasional tentang krisis kepercayaan terhadap institusi hukum.
Menurutnya, saat publik mulai meragukan keabsahan proses hukum, maka struktur demokrasi Indonesia ikut terancam.
“Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” tulisnya lagi.
Dalam unggahan itu, Anies juga menyisipkan kutipan duplik Tom Lembong yang mencerminkan keteguhan hati.
Ia menyebut bahwa Tom tetap berpegang pada nilai tawakal: berusaha maksimal lalu menyerahkan hasil pada Yang Maha Kuasa.
“Tapi ini bukan ujung. Ini hanya satu babak dari perjuangan panjang menghadirkan keadilan. Perjuangan ini belum tuntas, dan akan terus kita jalani bersama,” tegas Anies, menutup pernyataan dengan pesan solidaritas yang kuat: bahwa ia akan tetap bersama Tom dalam memperjuangkan kebenaran.
Sebagai tokoh yang dikenal vokal terhadap isu keadilan dan demokrasi, Anies mengingatkan publik bahwa vonis semacam ini bukan akhir, melainkan panggilan untuk terus menjaga nurani hukum di tengah guncangan ketidakpastian peradilan.***