JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah akan berdiri di garda terdepan untuk melindungi petani dari praktik curang mafia pangan.
Ia menegaskan, kedaulatan pangan nasional tidak boleh diganggu oleh permainan oknum yang merugikan para petani maupun masyarakat.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen penuh membangun ekonomi yang berkeadilan dengan menindak tegas mafia pangan.
“Satu kata, tindak tegas (mafia pangan). Tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” ucap Mentan.
Langkah tegas ini diambil setelah investigasi gabungan dilakukan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Investigasi dimulai ketika ditemukan kejanggalan di pasar beras, padahal produksi padi nasional saat ini mencapai rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga 4,2 juta ton.
Dari hasil pengujian terhadap beras premium sebanyak 136 sampel, ditemukan 85,56 persen tidak memenuhi standar mutu.
Selain itu, 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Sementara pada beras medium dengan 76 sampel merek, 88,24 persen terbukti tidak sesuai mutu, 95,12 persen melanggar HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan. Pengambilan sampel dilakukan pada 6–23 Juni 2025.
Untuk menjaga objektivitas, Kementan melibatkan 13 laboratorium di 10 provinsi. Temuan ini membuat Satgas Pangan Polri memanggil 212 produsen beras yang diduga nakal dalam distribusi.
Kementan memperkirakan praktik kecurangan beras tersebut menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun.
Tidak hanya beras, kasus serupa juga ditemukan pada peredaran pupuk palsu dengan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun. Dugaan kecurangan itu kini sudah ditangani Mabes Polri.***