JAKARTA – Kasus hukum yang melibatkan seleb TikTok dan penari, Vadel Badjideh, semakin memanas. Berkas perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, LM (16), putri dari aktris Nikita Mirzani, telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak berwenang. Saat ini, Vadel resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang untuk menanti proses persidangan.
Perjalanan Kasus yang Penuh Sorotan
Vadel Badjideh, dikenal luas sebagai figur publik di media sosial, ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025. Ia dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan tindakan asusila terhadap putrinya, LM. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, mencakup tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hari ini, Vadel tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan tangan diborgol, menunjukkan kesiapannya menjalani proses hukum. “Saya siap disidangkan,” ujar Vadel Badjideh, seperti dikutip dari Detikcom. Langkah ini menjadi babak baru dalam kasus yang sejak awal telah menyedot perhatian publik.
Dukungan Keluarga di Tengah Badai Hukum
Di balik jeruji, Vadel tidak sendiri. Keluarganya, termasuk sang ibu, Titine Badjideh, terus memberikan dukungan moral. Momen haru terjadi saat perayaan ulang tahun Vadel ke-21 di tahanan Polres Jakarta Selatan. Ia sempat meminta maaf kepada ibunya.
“Bilang, ‘Ma, maafin, Vadel ada di sini pas ulang tahun. Terus juga mama ulang tahun dan nggak bisa ngerayain di rumah kumpul keluarga, bisanya di sini,’” ujar kakak Vadel, Bintang, mengenang momen tersebut.
Titine menunjukkan sikap ikhlas. “Ya sudah, pokoknya sekarang dijalanin, ikhlas. Pokoknya, insya Allah ada jalannya buat Vadel bisa pulang dan kumpul lagi,” ucapnya penuh harap.
Kontroversi dan Perbandingan Kasus
Kasus ini turut disorot oleh pengacara Razman, yang membandingkan penahanan Vadel dengan kasus yang pernah menimpa Nikita Mirzani. Menurutnya, proses penahanan dinilai terlalu cepat. “Cuma yang kita sesalkan, kenapa buru-buru ditahan,” ujar Razman, menyoroti lamanya proses hukum sebelum berkas dinyatakan lengkap.
Menuju Persidangan: Apa Selanjutnya?
Kini, dengan berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Vadel Badjideh bersiap menghadapi persidangan. Publik menanti kelanjutan kasus ini, terutama dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Barang bukti berupa telepon seluler juga telah diserahkan untuk memperkuat proses hukum.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian karena melibatkan figur publik, tetapi juga memicu diskusi luas terkait perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia. Dengan dinamika yang terus berkembang, semua mata kini tertuju pada sidang mendatang.