web statistic

Indonesia dan Uni Eropa Kebut Finalisasi Perjanjian Dagang IEU-CEPA

3 Menit Baca
Pertemuan bilateral Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Komisioner Uni Eropa Maroš Šefčovič di Brussels, 6 Juni 2025. Kedua pihak berupaya menuntaskan IEU-CEPA demi memperkuat perdagangan dan investasi lintas kawasan. (Foto: Istimewa)

BRUSSELS— Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa menyatakan keseriusannya untuk menuntaskan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang telah berjalan selama sembilan tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kedua pihak telah memasuki fase akhir pembahasan dan menargetkan pengumuman hasil akhir perundingan pada akhir Juni 2025.

Langkah percepatan ini dinilai krusial di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah dan penuh ketidakpastian.

“Hal ini menjadi momentum penting di tengah kondisi perekonomian global yang tidak dapat diprediksi dan tidak pasti.”

“Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk segera menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan akan mengumumkan hasilnya akhir Juni,” kata Menko Airlangga dalam siaran pers-nya dari Brussels, Belgia, Jumat (6/6/2025).

Pertemuan bilateral antara Airlangga dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa, Maroš Šefčovič, digelar untuk meneguhkan komitmen kedua belah pihak dalam menyelesaikan negosiasi IEU-CEPA.

Tujuannya jelas: mempererat hubungan dagang, memperluas akses ekspor, serta mendongkrak investasi lintas kawasan.

Progres negosiasi sudah menyentuh aspek fundamental, seperti penguatan perdagangan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satu pembahasan strategis adalah penerapan sustainability framework, yakni kerangka kerja pembangunan berkelanjutan yang disepakati bersama.

Dalam pembahasan tersebut, Indonesia menegaskan pentingnya pemberian preferensi terhadap produk-produk unggulan nasional.

“Indonesia mengupayakan agar Uni Eropa memberikan preferensi kepada produk perikanan Indonesia, seperti yang diberikan pada negara mitra lainnya.”

“Sebagai negara kepulauan dengan laut yang luas, Indonesia memprioritaskan produk perikanan untuk bisa masuk ke pasar Eropa,” ujar Menko Airlangga.

Sebagai respons, Komisioner Maroš menyampaikan kesiapan Uni Eropa untuk memberikan perlakuan khusus kepada mitra dagang yang telah menjalin Free Trade Agreement (FTA) atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan blok tersebut.

Perlakuan itu mencakup penyesuaian terhadap kebijakan deforestasi dan perlindungan hutan yang selama ini menjadi isu sensitif dalam perdagangan dengan Indonesia.

Bagi Indonesia, komitmen Uni Eropa dalam memberikan kelonggaran terkait aturan lingkungan sangat vital.

Pasalnya, ekspor Indonesia ke Eropa kerap tersendat oleh kebijakan hijau yang diterapkan secara ketat, terutama pada produk berbasis kelapa sawit, kayu, dan hasil bumi lainnya.

Meski tantangan masih ada, tren hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa cenderung menguat.

Pada 2024, Uni Eropa tercatat sebagai mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia dengan total nilai perdagangan mencapai USD30,1 miliar.

Sementara itu, Indonesia menduduki peringkat ke-33 dalam daftar mitra dagang utama Uni Eropa.

Kinerja ekspor Indonesia juga menunjukkan peningkatan.

Neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa mencatat surplus sebesar USD4,5 miliar pada tahun 2024, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat surplus USD2,5 miliar.***

Share This Article