JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos)sembako oleh pemerintah hampir rampung, dengan nilai yang telah tersalurkan mencapai Rp20,26 triliun hingga 9 Juli 2025.
Bantuan ini diberikan kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM), atau sekitar 97,22 persen dari total target sebanyak 18,8 juta KPM, menurut laporan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam pernyataannya melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Menkeu menjelaskan bahwa bansos sembako tahun ini diberikan dalam bentuk tunai, dengan nilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
“Bansos sembako kini disalurkan dalam bentuk uang tunai. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bansos sebesar Rp200 ribu per bulan,” ujar Sri Mulyani.
Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, khususnya nutrisi harian seperti beras, protein hewani, dan sayur-mayur.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjamin kesejahteraan dasar bagi masyarakat.
Bansos Fokus pada Efisiensi dan Tepat Sasaran
Realisasi bansos sembako ini menggunakan mekanisme distribusi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, yang menyalurkannya kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses ini berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan pemerintah dalam memetakan sasaran penerima.
“Bansos sembako bukan hanya soal pemberian bantuan, tapi juga upaya APBN #UangKita dalam menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat.”
“Semoga Bansos ini memberikan banyak manfaat bagi penerima dan membawa dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.
Namun demikian, penyaluran bansos secara keseluruhan masih menunjukkan tren melambat.
Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja bansos tercatat sebesar Rp48,8 triliun, baru mencapai 32,6 persen dari total pagu APBN, dan masih jauh di bawah pencapaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp70,5 triliun (46,3 persen).
Pemerintah Janji Kejar Ketertinggalan di Juni-Juli
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa keterlambatan ini terjadi karena adanya pola penyaluran berbasis triwulan.
Namun ia memastikan bahwa penyaluran akan dipercepat pada bulan Juni dan Juli, terutama untuk program seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang datanya tengah diselaraskan dengan DTSEN.
“Kami cek juga dengan Kemensos. Sisa penyaluran bantuan sosial berupa Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan II-2025 akan diselesaikan di Juni ini, jadi memang belum terekam di bulan Mei,” jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025.
Dengan sistem penyaluran yang lebih tertata dan penggunaan data tunggal nasional, pemerintah optimistis bahwa bansos yang diberikan tidak hanya menjangkau lebih banyak penerima, tetapi juga lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak positif bagi ketahanan pangan masyarakat rentan.***