JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara optimal.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menekankan pentingnya peran UMKM dalam rantai pasok program ini demi mendongkrak ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja baru.
Program MBG, menurut Chusnunia, sejatinya tak hanya bertujuan untuk memberikan nutrisi pada masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi khususnya bagi para pelaku UMKM di sektor kuliner dan jasa boga.
“Salah satu tujuan mulia dari program MBG adalah untuk meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM. Serta menumbuhkan lapangan kerja,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (6/8/2025).
Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat ada sekitar 2,9 juta pelaku usaha kuliner di Indonesia, dengan 49 persen di antaranya merupakan perempuan.
Potensi besar ini belum tergarap maksimal, terutama karena banyak UMKM menghadapi hambatan teknis dan minim informasi mengenai skema lelang program MBG.
DPR menerima berbagai keluhan dari pelaku UMKM yang merasa kesulitan mengakses program MBG.
Hambatan yang mencuat antara lain ketiadaan dapur standar, legalitas usaha yang rumit, hingga tantangan permodalan.
Padahal, ada sekitar 30.900 UMKM katering yang bisa dilibatkan jika skema program ini disesuaikan dengan kondisi mereka.
Chusnunia menilai, apabila pemerintah serius ingin melibatkan UMKM dalam program MBG, maka pendampingan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Seharusnya bila kita serius ingin memberdayakan para pelaku UMKM maka harus didampingi agar mampu memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai mitra program MBG,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya penyederhanaan persyaratan teknis dan administratif agar lebih inklusif.
Selain itu, pemerintah diharapkan menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM yang ingin bergabung dalam pelaksanaan MBG.
Dorongan Kemitraan dan Kekhawatiran Impor
Lebih jauh, Chusnunia menyarankan agar para pelaku UMKM menjalin kemitraan dengan perusahaan besar yang telah terlibat dalam program MBG.
Bentuk kerja sama dalam kelompok atau koperasi dinilai penting untuk memperkuat daya saing investasi mikro.
“Selain itu, para pelaku UMKM juga hendaknya bisa bersatu dan bekerja sama dalam bentuk kelompok atau gabungan UMKM untuk memperkuat investasi mikro.”
“Sehingga bila terlibat dalam program MBG dapat lebih berkelanjutan,” ucapnya.
Komisi VII DPR juga tengah menyoroti langkah pemerintah yang membuka keran impor nampan makanan.
Menurut Chusnunia, kebijakan tersebut dapat mengganggu industri dalam negeri yang sejatinya mampu memenuhi kebutuhan program MBG.
“Jika memang bisa dipenuhi para pelaku industri dalam negeri, kan, tentunya tidak perlu mengimpor agar manfaat program MBG dapat dinikmati oleh para pelaku usaha nasional,” katanya.***